Rabu, 15 Juni 2011

Inilah Berbagai Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi

Meningkatnya harga minyak dunia berimbas pada membengkaknya beban pemerintah untuk subsidi Bahan Bakar Minyak(BBM). Namun hingga kini, pemerintah belum memutuskan akan menaikkan harga BBM atau membatasi konsumsi BBM bersubsidi itu. 


Makin lebarnya disparitas harga bensin bersubsidi dan non bersubsidi inilah yang mendorong banyak kasus penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Ditambah dengan kembali beralihnya pemilik kendaraan bermotor dari menggunakan Pertamax ke Premium juga makin mendorong lonjakan konsumsi BBM bersubsidi tersebut.

Berikut ini adalah beberapa modus penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang ditemukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Kelima modus yang diungkapkan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam rapat kerja dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, meliputi:

1. Mengurangi takaran dengan cara mengatur meteran dispenser dengan alat khusus, mencampur sebagian BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi. 

BPH Migas menanggulangi modus ini dengan melakukan pemeriksaan mutu secara berkala, dan operasi mendadak untuk pengecekan.

2. Pembelian BBM bersubsidi oleh motor atau mobil melebihi kapasitas tanki standar, pembelian BBM yang berulang untuk kemudian ditimbun, dijual eceran, atau dijual ke industri. 

Pencegahan yang dilakukan BPH Migas yakni dengan menerjunkan sales force badan usaha, dan melakukan operasi khusus.

3. Diselundupkan, menjual BBM bersubsidi di luar peruntukkannya, menjual BBM dengan menggunakan jeriken dan drum tanpa dilengkapi surat rekomendasi yang dipersyaratkan. 

Pencegahan yang dilakukan sama seperti poin nomor dua.

4. Terjadi rush akibat adanya isu kelangkaan dan sebagainya. 

Untuk menanggulanginya, BPH Migas melakukan penambahan kuota BBM subsidi pada SPBU bersangkutan, dan menempatkan aparat keamanan di SPBU.

5. Terjadi pemaksaan pembeli untuk membeli BBM subsidi. 

BPH Migas menyiasatinya dengan melakukan penyaluran BBM bersubsidi dengan sistem tertutup dan menempatkan aparat keamanan di SPBU.

Menurut Tubagus, penyelewengan BBM bersubsidi kerap terjadi di SPBU Pasti Pas milik Pertamina. Dengan tegas dia menyatakan, apabila diketahui ada SPBU menyalurkan BBM subsidi secara illegal, pihaknya sebagai pengawas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti terlibat.

"Tindak penyelewengan memang kerap dan rawan terjadi terutama untuk SPBU yang berada di dekat kawasan industri," kata dia. Atas tindakan tersebut, setidaknya negara diperhitungkan merugi sebesar Rp 20 juta per hari atau sekitar Rp 7,2 miliar per tahun hanya dari satu pom bensin.

Semoga bermanfaat ...

sumber: Tempointeraktif.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda