Senin, 25 April 2011

Tips Berinvestasi Emas

Investasi emas biasanya dalam bentuk batangan dan koin bukan dalam bentuk perhiasan. Sebab emas batangan dan koin emas selain digunakan sebagai instrument investasi, emas juga berperan sebagai pelindung nilai asset yang anda miliki dari pengaruh inflasi, demikian dikutip dari berbagai sumber.

Manfaat investasi dalam bentuk emas juga dapat untuk cadangan dana pendidikan anak kelak. Bahkan manfaatnya melebihi kegunaan asuransi pendidikan yang masih berpotensi terkena inflasi untuk 20 tahun atau 15 tahun mendatang.

Namun ada langkah khusus sebelum melakukan investasi di emas baik emas batangan maupun koin emas.
1. Perhatikan Dua Faktor Penentu yaitu faktor harga emas dunia dan faktor kurs rupiah terhadap dolar. Oleh karena itu disarankan untuk selalu meng-update.

2. Update Kurs Emas Update kurs emas bisa anda dapatkan setiap hari, pada pukul 09.30 atau anda bisa menghubungi langsung ke PT Antam, Tbk.
3. Setiap saat, informasi dua faktor perkembangan emas itu.

4. Perhatikan Keaslian Emas Keaslian emas dapat mengacu pada sertifikat yang diperoleh pada saat transaksi emas batangan (lempengan). Sebab sertifikat itu harus dikeluarkan oleh PT Antam, Tbk. (khusus Indonesia) yang berstandar internasional dan telah diakui oleh London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikat asli memiliki nomor seri yang juga terdapat pada lempengan emas, dan ukuran 5 x 6 cm.

Sedangkan untuk memastikan keaslian emas lempengan, anda dapat melihat logo LM berbentuk segi lima yang tertera, serta terdapat tulisan Fine Gold .9999, dan apabila nilai emas lebih dari 5 gram disertai nomor seri pada lempengan (yang biasanya diawali dengan dua karakter huruf dan tiga digit angka).

5. Pastikan Kadar Kemurnian Emas, sesuai dengan Standar Internasional Emas 24 Karat (emas murni) berkomposisi 99.99% emas, Emas 22 Karat berkomposisi 91,7% emas dan 8,3% campuran bahan lain (perak), Emas 20 Karat berkomposisi 83,3% emas, Emas 18 Karat berkomposisi 75% emas, Emas 16 Karat berkomposisi 66,6% emas, Emas 14 Karat berkomposisi 58,5% emas, dan Emas 9 Karat berkomposisi 37,5% emas.

6. Biaya Produksi Biaya produksi yang dikenakan berkisar antara Rp33.500 sampai dengan Rp102.000 per keping emas.

7. Simpan Bukti Pembelian dan Bukti Keaslian Emas Hal ini adalah sebagai bukti keaslian bilamana anda menjual emas kembali ke tempat Anda membelinya, karena tentu akan lebih mudah dan tidak ada banya pertanyaan seputar emasnya. Selamat mencoba.


Semoga bermanfaat ...


sumber: Inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda