Selasa, 19 Oktober 2010

Kenapa Kita Wajib Menghidupkan Lampu Kendaraaan???

Peraturan ini tertulis dalam UU No.22 tahun 2009, tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, pasal 107(2). Aturan ini juga mengatur mengenai denda serta pidana yang diberikan kepada pelanggarnya yaitu denda tilang sebesar Rp.100.000,- atau kurungan 15 hari.

Peraturan untuk menyalakan lampu sepeda motor di siang hari memang masih dianggap peraturan yang tidak dimengerti oleh pengguna sepeda motor. Sering kali terlihat dipersimpangan lampu stopan, orang-orang menyalakan lampu utama hanya jika melihat ada petugas yang berjaga, namun setelah pengendara melewati petugas, mereka kemudian mematikan lagi lampu utama sepeda motor. Banyak alasan yang disampaiakn oleh pengguna sepeda motor tentang sikap mereka tersebut, beberapa orang mengatakan mereka takut bohlam lampu akan cepat putus bila sering dinyalakan, sebagian lain mengatakan kalau lampu utama hidup terus nanti akan berakibat pada gampang habisnya aki motornya. Pada umumnya mereka mengganggap menyalakan utama lampu sepeda motor adalah pemborosan.

Namun anggapan dan kehawatiran penggendara sepeda motor diatas tersebut tidak beralasan, karena menurut teknisi sepeda motor, energi yang digunakan untuk menyalakan lampu utama sepeda motor tidak ada kaitannya sam sekali dengan aki, bohlam bahkan dengan bahan bakar. Karena energi untuk menyalakan semua aktivitas lampu, baik itu lampu utama, lampu senja, lampu sein dan lampu stop berasal dari putaran mesin.Untuk bohlam lampu utama juga tidak ada pengaruh yang signifikan apabila terus dinyalakan baik perjalanan malam ataupun siang, mengingat cuaca panas pada siang hari tidak akan memberikan efek pada bohlan. Selain itu pihak pabrikan sepeda motor tidak pernah memberikan peringatan agar tidak meyalakan lampu utama secara terus-menerus.

Analisa ilmiah mengenai menyalakan lampu utama sepeda motor dapat menghindarkan kecelakaan lalu-lintas adalah sebagai berikut. Dengan menyalanya lampu utama sepeda motor, maka pengendara atau pengguna jalan di depan akan lebih cepat masuk kepada fase reaksi. Sehingga pengendara atau pengguna jalan akan segera mengetahui keberadaan sepeda motor yang menyalakan lampu utama, dan dapat memberikan jarak atau posisi aman dijalan.

Semoga bermanfaat ...


sumber: http://id.shvoong.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda